Selasa, 19 April 2011

Mahalnya Pajak Mobil Listrik di Indonesia


Memasarkan mobil ramah lingkungan di Indonesia memang berat. Pajak yang harus dibayarkan mobil kecil bertenaga listrik seperti Mitsubishi i-MiEV saja lebih besar dibanding pajak yang harus dibayarkan untuk membeli mobil tangguh macam Pajero Sport atau mobil mewah lainnya.
Mahalnya Pajak Mobil Listrik di Indonesia
Dalam STNK Mitsubishi i-MiEV tercantum total pajak yang harus dibayarkan oleh pemilik i-MiEV adalah sebesar Rp 80.998.000 yang terdiri dariBea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN KB) sebesar Rp 70.200.000 dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sekitar Rp 10.530.000.
Mahalnya Pajak Mobil Listrik di Indonesia
Pajak yang dibayarkan i-MiEV itu dua kali lipat lebih dari yang harus dibayarkan Pajero Sport. Mobil tangguh ini total hanya membayar Rp 33.618.000 hasil dari pembayaran BBN Rp 29 juta, PKB Rp 4.350.000.
Mahalnya Pajak Mobil Listrik di Indonesia
Mobil listrik i-MiEV sendiri merupakan mobil listrik milik Mitsubishi yang sudah dipasarkan ke berbagai negara maju. Di banyak negara, penjualan mobil ramah lingkungan seperti mobil hybrid dan mobil listrik didukung pemerintah dengan cara memberikan subsidi atau insentif pajak.






sumber :http://foto.detik.com/readfoto/2011/04/15/155031/1618373/647/1/mahalnya-pajak-mobil-listrik-di-indonesia
 

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | coupon codes